Senin, 27 Mei 2013

Teori Perubahan Sosial dan Budaya


TIGA WUJUD DALAM KEBUDAYAAN


Masyarakat dan kebudayaan, keduanya tidak dapat dipisahkan dan itulah faktanya. Tidak ada masyarakat tanpa kebudayaan, sesederhana apapun, dan begitu sebaliknya. Begitupun juga dengan kebudayaan, tidak ada kebudayaan yang tumbuh tanpa adanya masyarakatnya. Keduanya merupakan dwi tunggal.
1.      Pengertian Masyarakat
Ada yang memandang masyarakat dari sudut kebudayaan dengan alasan bahwa unsur kebudayaan nerupakan suatu terpenting dari masyarakat dan ada pula yang memandang masyarakat sebagai kelompok-kelompok karena berkelompok adalah unsur yang menentukan kehidupan masyarakat. Berikut ini adalah sejumlah pengertian tentang masyarakat oleh beberapa ahli:
a.       M.J. Herskvist
Masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
b.      J.L. Gillin & J.P. Gillin
Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama. masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang sama. masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
c.       Paul B. Horton
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, yang hidup bersama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama dan melakukan sebagian bedar kegiatannya dalam kelompok tersebut.

d.      Koentjaraningrat
Menurutnya, istilah yang paling lazim untuk menyebut kesatuan-kesatuan hidup manusia baik dalam tulisan ilmiah maupun dalam bahasa sehari-hari adalah masyarakat. Dalam bahasa inggris di pakai istilah society yang berasal dari bahasa latin socius, yang beraerti “kawan”. Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu dan terikat oleh suatu identitas yang sama.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa masyarakat adalah sebuah kelompok manusia yang saling berhubungan dengan yang lainnya mempunyai  norma-norma,memiliki identitas yang sama dan memliki tetorial kewilayahan tertentu.

2.      Pengertian Kebudayaan
Kata kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi  yang berarti budi atau akal. dengan demikian, kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal. yang dimana kebudayaan itu dimaksudkan sebagai sesuatu dapat menunjuk pada pola pikir, perilaku serta karya fisik sekelompok manusia.Sedangkan dalam bahasa inggris kebudayaan di terjemahkan dengan istilah culture yang mempunyai arti sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah atau mengubah alam.
Kebudayaan menurut beberapa para ahli :
a.       Melville J. Herkovits memandang kebudayaan sebagai suatu yang superorganis karena dapat diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi dan tetap hidup walaupun orang-orang yang menjadi anggota masyarakat senantiasa berganti.
b.      Edward B. Taylor melihat kebudayaan sebagai hal kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat,kemampuan-kemampuan, kebiasaan-kebiasaan atau semua hal yang dimiliki manusia sebagai anggota masyarakat.
c.       F.M Keesing dan R.M Keesing yang menyebutkan kebudayaan sebagai “pola-pola bagi kelakuan manusia.”
d.      Selo dan Soeleman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya rasa dan cipta masyarakat.
Maksud dari hasil karya rasa dan cipta masyarakat adalah teknologi yang berkembang di tengah masyarakat dan kebudayaan kebendaan atas kebudayaan jasmaniah. Kebudayaan kebendaan ini diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitarnya. Contoh hasil rasa meliputi agama, ideologi, kebatinan, kesenian.
e.       Selo dan Soeleman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya rasa dan cipta masyarakat.

Dengan ini maka kebudayaan dan manusia mempunyai hubungan antara satu sama lain. Seperti sebelumnya hubungan antara Manusia dan Kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku Kebudayaan, dan Kebudayaan adalah objek yang di laksanakan manusia. Manusia dan Kebudayaan merupakan sesuatu yang berbeda tapi ternyata satu kesatuan. Manusia dan Kebudayaan adalah salah satu ikatan yang tak bisa di pisahkan dalam kehidupan manusia karena Manusia menciptakan Kebudayaan dan Kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengan dengannya.


A.    Klasifikasi Kebudayaan
Sejak berabad-abad yang lalu, manusia sudah mulai mengenal celana maupun baju kemudian menggunakannya,membangun rumah untuk berlindung serta belajar menghadapi perubahan cuaca. Kemudian setelah itu manusia mulai mengolah tanaman,beternak dan memasukannya ke dalam jenis pekerjaan yang lebih spesifik. Dengan itu kota-kota mulai tumbuh berkembang. Lalu muncul revolusi industri yang dimana berkembangnya segala macam industri, muncullah sistem transportasi dan teknologi mulai berkembang, penemuan mesin uap dan penemuan-penemuan yang lain yang membawa dampak bagi kehidupan manusia.
Sosiolog membagi kebudayaan ke dalam dua jenis, yakni kebudayaan materiil dan kebudayaan non materiil. Pertama kebudayaan materiil mengacu kepada kebudayaan yang terdiri atas teknologi yang diciptakan dan digunakan oleh manusia,mulai dari yang terkecil hingga terbesar. Kebudayaan ini yang memungkinkan manusia dapat bertahan. Selain untuk bertahan, kebudayaan materiil ini juga dapat untuk mengelola lingkungan, seperti membangundam, pabrik baja, kapal tangki minyak, komputer berkapaitas tinggi. Jadi kebudayaan materiil itu bersifat kongkrit dan terdiri dari semua benda-benda yang diciptakan dan kemudian digunakan oleh manusia.
Selanjutnya, kedua adalah, kebudayaan non-materiil itu cara berpikir dan cara bertindak suatu kelompok yang kontras. Kebudayaan non materiil ini sifatnya abstrak, berupa gagasan-gagasan yang hidup bersama dalam masyarakat dan memberi jiwa kepada masyarakat yang bersangkutan. Kebudayaan jenis ini biasanya berlaku melalui berbagai institusi seperti keluarga, agama, pendidikan, ekonomi dan pemerintahan. Dari situlah seorang biasanya mendapatkan jenis kebudayaan ini.

B.     Komponen –Komponen Kebudayaan
Kebudayaan setiap masyarakat tentu terdiri dari unsur-unsur tertentu yang merupakan bagian dari suatu kebulatan, yakni kebudayaan itu sendiri. Ada beberapa pendapat ahli tentang unsur-unsur kebudayaan.
Melville J. Herskovits menyebutkan ada 4 unsur pokok kebudayaan, yaitu
1.      Alat- alat Teknologi
Dengan adanya alat teknologi ini maka memungkinkan adanya kerjasama antar-para anggota masyarakat di dalam upaya menguasai alam sekitarnya.
2.      Sistem Ekonomi
Dengan adanya sistem ekonomi maka akan berkembangnya organisasi ekonomi.
3.      Keluarga
Petugas perkembangan pendidikan, karena keluarga adalah lembaga pendidikan yang utama.
4.      Kekuasaan Politik
Memungkinkan adanya organisasi kekuatan seperti bermunculannya  partai politik
Bornonislow Malinowski membagi unsur kebudayaan menjadi 4 bagian yang terdiri dari,
1.      Sistem norma-norma yang memungkinkan kerja sama antara anggota masyarakat
2.      Organisasi ekonomi
3.      Alat-alat dan lembaga atau petugas pendidikan
4.      Organisasi kekuatan

Sedangkan Clyde Kluckhon membagi unsur kebudayaan menjadi 7 bagian yaitu
1.      Peralatan dan perlengkapan hidup manusia
2.      Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi
3.      Sistem kemasyarakatan
4.      Bahasa
5.      Kesenian
6.      Sistem pengetahuan
7.      Sistem religi (kepercayaan)
Ketujuh unsur kebudayaan pokok di atas di sebut sebagai kebudayaan universal. Tiap-tiap unsur ini, menurut koentjaraningrat di dalam bukunya Ilmu Antropologi ia menjelaskan bahwa mewujudkaan tiga hal yang kemudian ia sebut sebagai wujud kebudayaan.
C.     Tiga Wujud Kebudayaan
Koentjaraningrat membagi tiga wujud kebudayaan menjadi tiga yaitu 1. ide-ide gagasan, nilai-nilai, norma-norma dan peraturan-peraturan, 2. Kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat, 3. Benda-benda hasil karya manusia.
Wujud pertama adalah wujud ideal dari kebudayaan. Sifatnya abstrak, tidak dapat di raba atau di foto. Lokasinya ada di dalam kepala atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiran warga masyarakat tempat kebudayaan bersangkutan itu hidup. Kalau warga masyarakat menyatakan gagasan mereka tadi dalam tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal sering berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat.
Budaya ideal mempunyai fungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada tindakan, kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun. Dalam bahasa Indonesia terdapat juga istilah lain yang sangat tepat untuk menyebut wujud ideal dari kebudayaan ini, yaitu adat atau adat istiadat.
Adat istiadat sebagai sistem nilai budaya, pandangan hidup dan ideologi. Nilai budaya merupakan konsep- konsep mengenai sesuatu yang ada dalam alam pikiran sebagian besar dari masyarakat mereka anggap bernilai, berharga, dan penting dalam hidup sehingga dapat berfungsi sebagai pedoman yang memberi arah dan orientasi pada kehidupan para warga masyarakat tadi. Walaupun nilai budaya berfungsi sebagai pedoman hidup manusia dalam masyarakat, tetapi sebagai konsep, suatu nilai budaya itu bersifat sangat umum, mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, dan biasanya sulit diterangkan secara rasional dan nyata. Namun, justru karena sifatnya yang umum, luas, dan tidak konkret itu maka nilai- nilai budaya dalam suatu kebudayaan berada dalam daerah emosional dari alam jiwa para individu yang menjadi warga dan kebudayaan yang bersangkutan. Menurut seorang ahli antropologi terkenal yang bernama C. Kluckhohn tiap sistem nilai budaya dalam tiap kebudayaan mengandung lima masalah dasar dalam kehidupan manusia yang menjadi landasan bagi kerangka variasi sistem nilai budaya adalah :
1.      Masalah hakikat dari hidup manusia.
2.      Masalah hakikat dari karya manusia.
3.      Masalah hakikat dari kedudukan manusia dalam ruang waktu.
4.      Masalah hakikat dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya.
5.      Masalah hakikat dari hubungan manusia dengan sesamanya.

Suatu sistem nilai budaya sering juga berupa pandangan hidup bagi manusia yang menganutnya.namun ada perbedaan diantara keduanya apabila sistem nilai ini merupakan pedoman hidup yang dianut oleh sebagian besar masyarakat maka pandangan hidup itu merupakan suatu sistem pedoman yang dianut oleh golongan- golongan atau yang lebih sempit lagi, individu- individu khusus dalam masyarakat.Suatu ideologi dapat menyangkut sebagian besar dari warga masyarakat, tetapi dapat juga menyangkut golongan- golongan tertentu dalam masyarakat. Ideologi biasanya tidak dipakai dalam hubungan dengan individu. Adat istiadat sebagai norma dan hukum. Norma adalah peraturan- peraturan yang dari situ manusia diharapkan mematuhinya dalam hubungannya dengan orang lain. Norma tidak hanya menyediakan petunjuk- petunjuk perilaku yang baik dalam situasi tertentu tetapi juga memberikan ekspektasi mengenai bagaimana orang lain akan merespon perilakunya. Para ahli ilmu sosial telah mengobservasi bahwa para warga masyarakat menganggap semua norma yang mengatur dan menata tindakan mereka itu tidak sama beratnya. Ada norma yang sangat berat sehingga apabila terjadi pelanggaran terhadap norma seperti itu, aka nada akibat yang panjang. Para pelanggar akan dituntut, diadili, dan dihukum. Sebaliknya ada juga norma yang dianggap kurang berat sehingga apabila dilanggar tidak akan ada akibat yang panjang, tetapi hanya tertawaan, ejekan, atau gunjingan saja oleh warga masyarakat lain. Norma yang berlaku tiap daerah berbeda- beda tidak ada yang sama. Hukum adalah suatu aktivitas di dalam rangka suatu kebudayaan yang mempunyai fungsi pengawasan sosial. Untuk membedakan suatu aktivitas itu dari aktivitas – aktivitas kebudayaan lain yang mempunyai fungsi serupa dalam sesuatu masyarakat, ada empat ciri hukum atau Attributes of law.
Wujud Kedua dari kebudayaan disebut sistem sosial atau social system, mengenai tindakan berpola dari manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan dan bergaul satu sama lain dari detik ke detik, dari hari ke hari, dan dari tahun ke tahun, selalu menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan manusia-manusia dalam masyarakat, sistem sosial itu bersifat kongkret.
Sistem sosial pada dasarnya merupakan suatu model konseptual yang digunakan untuk menelaah kehidupan sosial itu tersusun dalam struktur sosial berada dalam suatu kesatuan atau terintegrasi sedemikian rupa dalam suatu kerjasama yang harmonis. Sistem sosial dapat diartikan sebagai suatu keseluruhan dari unsur- unsur sosial yang berkaitan dan berhubungan satu sama lain serta saling pengaruh mempengaruhi, dalam suatu kesatuan atau kebulatan. Menurut Parsons terdapat karakteristik dari sistem sosial yaitu :
1.      Dua orang atau lebih yang saling mempengaruhi.
2.      Dalam tindakannya mereka memperhitungkan bagaimana orang lain bertindak.
3.      Kadang- kadang mereka bertindak bersama- sama untuk mengejar tujuan bersama.
Menurut Alvin L. Bertrand mengemukakan bahwa dalam suatu sistem sosial paling tidak harus terdapat :
1.      Dua orang atau lebih.
2.      Terjadi interaksi antara mereka.
3.      Bertujuan.
4.      Memiliki struktur, simbol, dan harapan- harapan bersama yang dipedominya.

Wujud ketiga dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik. Berupa seluruh hasil fisik dan aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat. Wujud ini disebut juga kebudayaan fisik, dimana seluruhnya merupakan hasil fisik. Sifatnya paling kongkret dan berupa benda-benda atau hal yang dapat di raba, dilihat dan difoto. Ada benda-benda yang sangat besar seperti pabrik baja maupun yang lainnya.
Ketiga wujud dari kebudayaan dalam kenyataan kehidupan masyarakat tentu tidak berpisah satu dengan yang lain. Kebudayaan dan adat-istiadat mengatur dan memberi arah kepada manusia. Baik pikiran dan ide, maupun tindakan dan karya manusia, menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya, kebudayaan fisik membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin lama  makin menjauhkan manusia dari lingkungan alamiahnya sehingga mempengaruhi pula pola-pola perbuatannya, bahkan juga cara berpikirnya.
Ketiga wujud tersebut saling berkaitan tetapi untuk keperluan analisis perlu diadakan pemisahan diadakan pemisahan antara tiap wujud itu. Maksudnya, sering kali dalam sebuah diskusi-diskusi maupun dalam pekerjaan sehari-sehari ketika wujud dari kebudayaan ini sering dikacaukan. Dalam hal ini maka sebaiknya di beri garis pemisah yang tajam antara ketiga wujud tersebut.
Perlu diketahui juga, semua unsur kebudayaan yang telah disebutkan sebelumnya dapat dipandang dari sudut ketiga wujud masing-masing tadi. Misalnya Sistem ekonomi, mempunyai wujud sebagai konsep, rencana, kebijaksanaan, adat istiadat, yang berhubungan dengan ekonomi, tetapi mempunyai juga wujudnya yang berupa tindakan dan interaksi berpola antara produsen, tengkulak, pedagang, ahli transportasi, pengecer dengan konsumen, dan selain itu dalam sistem ekonomi terdapat juga unsur-unsurnya yang berupa peralatan, komiditi, dan benda ekonomi. Demikian juga unsur-unsur yang lain dapat di lihat dari sudut pandang ketiga wujud ini, yang berupa sistem budaya, sistem sosial, dan berupa unsur-unsur kebudayaan fisik. Atau bisa juga jika kita mengambil sistem religi, mempunyai wujud sebagai sistem keyakinan, dan gagasan tentang dewa, roh halus, nereka, surga dan sebagainya, tetapi mempunyai juga wujud berupa upacara, baik yang bersifat musiman maupun yang kadang kala, dan selain itu setiap sistem religi juga mempunyai wujud sebagai benda-benda suci dan benda-benda religius.   








Kesimpulan
Kebudayaan dan masyarakat tidak dapat dipasahkan satu dengan yang lain, keduanya saling terikat. Unsur kebudayaan merupakan unsur terpenting dalam sebuah masyarakat. Manusia dan kebudayaan memiliki keterkaitan. Manusia yang menciptakan kebudayaan, dan nanti kebudayaan yang akan mengatur manusia agar sesuai dengannya. Kemudian kebudayaan dibagi menjadi 3 wujud menurut Koentjaraningrat yaitu 1. ide-ide gagasan, nilai-nilai, norma-norma dan peraturan-peraturan, 2. Kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat, 3. Benda-benda hasil karya manusia. Mereka merupakan suatu tindakan yang akan dilakukan oleh manusia untuk membentuk suatu kebudayaan. Dari ketiga wujud kebudayaan ini tidak dapat dipisahkan dengan wujud kebudayaan yang lain. Karena suatu wujud yang ideal seperti gagasan akan mengatur dan memberi suatu arahan berupa aktivitas dan yang nantinya akan menghasilkan sebuah karya kebudayaan oleh manusia.








DAFTAR PUSTAKA
Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : Rineka Cipta.
Saepudin Jahar, Asep. dkk. 2010. Sosiologi Sebuah Pengantar. Jakarta : Laboratorium Sosiologi Agama.
Soleman B. 1986. Konsepsi Sistem Sosial dan Sistem Sosial Indonesia. Jakarta : CV. Fajar Agung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar