TIGA WUJUD DALAM KEBUDAYAAN
Masyarakat
dan kebudayaan, keduanya tidak dapat dipisahkan dan itulah faktanya. Tidak ada
masyarakat tanpa kebudayaan, sesederhana apapun, dan begitu sebaliknya.
Begitupun juga dengan kebudayaan, tidak ada kebudayaan yang tumbuh tanpa adanya
masyarakatnya. Keduanya merupakan dwi tunggal.
1. Pengertian
Masyarakat
Ada yang
memandang masyarakat dari sudut kebudayaan dengan alasan bahwa unsur kebudayaan
nerupakan suatu terpenting dari masyarakat dan ada pula yang memandang
masyarakat sebagai kelompok-kelompok karena berkelompok adalah unsur yang
menentukan kehidupan masyarakat. Berikut ini adalah sejumlah pengertian tentang
masyarakat oleh beberapa ahli:
a. M.J.
Herskvist
Masyarakat adalah kelompok individu
yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
b. J.L.
Gillin & J.P. Gillin
Masyarakat adalah kelompok manusia
yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan
yang sama. masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang sama.
masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
c. Paul
B. Horton
Masyarakat adalah sekumpulan
manusia yang secara relatif mandiri, yang hidup bersama cukup lama, yang
mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama dan melakukan
sebagian bedar kegiatannya dalam kelompok tersebut.
d. Koentjaraningrat
Menurutnya, istilah yang paling
lazim untuk menyebut kesatuan-kesatuan hidup manusia baik dalam tulisan ilmiah
maupun dalam bahasa sehari-hari adalah masyarakat. Dalam bahasa inggris di
pakai istilah society yang berasal dari bahasa latin socius, yang beraerti
“kawan”. Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut
suatu sistem adat istiadat tertentu dan terikat oleh suatu identitas yang sama.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa
masyarakat adalah sebuah kelompok manusia yang saling berhubungan dengan yang
lainnya mempunyai norma-norma,memiliki
identitas yang sama dan memliki tetorial kewilayahan tertentu.
2. Pengertian
Kebudayaan
Kata kebudayaan
berasal dari bahasa Sansekerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. dengan demikian,
kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal. yang
dimana kebudayaan itu dimaksudkan sebagai sesuatu dapat menunjuk pada pola
pikir, perilaku serta karya fisik sekelompok manusia.Sedangkan dalam bahasa
inggris kebudayaan di terjemahkan dengan istilah culture yang mempunyai arti
sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah atau mengubah alam.
Kebudayaan
menurut beberapa para ahli :
a. Melville
J. Herkovits memandang kebudayaan sebagai suatu yang superorganis karena dapat
diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi dan tetap hidup
walaupun orang-orang yang menjadi anggota masyarakat senantiasa berganti.
b. Edward
B. Taylor melihat kebudayaan sebagai hal kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan,
kesenian, moral, hukum, adat istiadat,kemampuan-kemampuan, kebiasaan-kebiasaan
atau semua hal yang dimiliki manusia sebagai anggota masyarakat.
c. F.M
Keesing dan R.M Keesing yang menyebutkan kebudayaan sebagai “pola-pola bagi
kelakuan manusia.”
d. Selo
dan Soeleman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya rasa dan
cipta masyarakat.
Maksud dari
hasil karya rasa dan cipta masyarakat adalah teknologi yang berkembang di
tengah masyarakat dan kebudayaan kebendaan atas kebudayaan jasmaniah.
Kebudayaan kebendaan ini diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitarnya.
Contoh hasil rasa meliputi agama, ideologi, kebatinan, kesenian.
e. Selo
dan Soeleman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya rasa dan
cipta masyarakat.
Dengan ini maka kebudayaan dan manusia mempunyai hubungan antara satu sama lain. Seperti sebelumnya hubungan antara Manusia dan Kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku Kebudayaan, dan Kebudayaan adalah objek yang di laksanakan manusia. Manusia dan Kebudayaan merupakan sesuatu yang berbeda tapi ternyata satu kesatuan. Manusia dan Kebudayaan adalah salah satu ikatan yang tak bisa di pisahkan dalam kehidupan manusia karena Manusia menciptakan Kebudayaan dan Kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengan dengannya.
Dengan ini maka kebudayaan dan manusia mempunyai hubungan antara satu sama lain. Seperti sebelumnya hubungan antara Manusia dan Kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku Kebudayaan, dan Kebudayaan adalah objek yang di laksanakan manusia. Manusia dan Kebudayaan merupakan sesuatu yang berbeda tapi ternyata satu kesatuan. Manusia dan Kebudayaan adalah salah satu ikatan yang tak bisa di pisahkan dalam kehidupan manusia karena Manusia menciptakan Kebudayaan dan Kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengan dengannya.
A.
Klasifikasi Kebudayaan
Sejak
berabad-abad yang lalu, manusia sudah mulai mengenal celana maupun baju
kemudian menggunakannya,membangun rumah untuk berlindung serta belajar
menghadapi perubahan cuaca. Kemudian setelah itu manusia mulai mengolah
tanaman,beternak dan memasukannya ke dalam jenis pekerjaan yang lebih spesifik.
Dengan itu kota-kota mulai tumbuh berkembang. Lalu muncul revolusi industri
yang dimana berkembangnya segala macam industri, muncullah sistem
transportasi dan teknologi mulai berkembang, penemuan mesin uap dan
penemuan-penemuan yang lain yang membawa dampak bagi kehidupan manusia.
Sosiolog
membagi kebudayaan ke dalam dua jenis, yakni kebudayaan materiil dan kebudayaan
non materiil. Pertama kebudayaan materiil mengacu kepada kebudayaan yang
terdiri atas teknologi yang diciptakan dan digunakan oleh manusia,mulai dari
yang terkecil hingga terbesar. Kebudayaan ini yang memungkinkan manusia dapat
bertahan. Selain untuk bertahan, kebudayaan materiil ini juga dapat untuk
mengelola lingkungan, seperti membangundam, pabrik baja, kapal tangki minyak,
komputer berkapaitas tinggi. Jadi kebudayaan materiil itu bersifat kongkrit dan
terdiri dari semua benda-benda yang diciptakan dan kemudian digunakan oleh
manusia.
Selanjutnya,
kedua adalah, kebudayaan non-materiil itu cara berpikir dan cara bertindak
suatu kelompok yang kontras. Kebudayaan non materiil ini sifatnya abstrak,
berupa gagasan-gagasan yang hidup bersama dalam masyarakat dan memberi jiwa
kepada masyarakat yang bersangkutan. Kebudayaan jenis ini biasanya berlaku
melalui berbagai institusi seperti keluarga, agama, pendidikan, ekonomi dan
pemerintahan. Dari situlah seorang biasanya mendapatkan jenis kebudayaan ini.
B.
Komponen –Komponen
Kebudayaan
Kebudayaan
setiap masyarakat tentu terdiri dari unsur-unsur tertentu yang merupakan bagian
dari suatu kebulatan, yakni kebudayaan itu sendiri. Ada beberapa pendapat ahli
tentang unsur-unsur kebudayaan.
Melville
J. Herskovits menyebutkan ada 4 unsur pokok kebudayaan, yaitu
1. Alat-
alat Teknologi
Dengan adanya alat teknologi ini
maka memungkinkan adanya kerjasama antar-para anggota masyarakat di dalam upaya
menguasai alam sekitarnya.
2. Sistem
Ekonomi
Dengan adanya sistem ekonomi maka
akan berkembangnya organisasi ekonomi.
3. Keluarga
Petugas perkembangan pendidikan,
karena keluarga adalah lembaga pendidikan yang utama.
4. Kekuasaan
Politik
Memungkinkan adanya organisasi kekuatan
seperti bermunculannya partai politik
Bornonislow
Malinowski membagi unsur kebudayaan menjadi 4 bagian yang terdiri dari,
1. Sistem
norma-norma yang memungkinkan kerja sama antara anggota masyarakat
2. Organisasi
ekonomi
3. Alat-alat
dan lembaga atau petugas pendidikan
4. Organisasi
kekuatan
Sedangkan
Clyde Kluckhon membagi unsur kebudayaan menjadi 7 bagian yaitu
1. Peralatan
dan perlengkapan hidup manusia
2. Mata
pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi
3. Sistem
kemasyarakatan
4. Bahasa
5. Kesenian
6. Sistem
pengetahuan
7. Sistem
religi (kepercayaan)
Ketujuh unsur kebudayaan pokok di atas di sebut sebagai
kebudayaan universal. Tiap-tiap unsur ini, menurut koentjaraningrat di dalam
bukunya Ilmu Antropologi ia menjelaskan bahwa mewujudkaan tiga hal yang
kemudian ia sebut sebagai wujud kebudayaan.
C.
Tiga Wujud Kebudayaan
Koentjaraningrat
membagi tiga wujud kebudayaan menjadi tiga yaitu 1. ide-ide gagasan, nilai-nilai,
norma-norma dan peraturan-peraturan, 2. Kompleks aktivitas serta tindakan
berpola dari manusia dalam masyarakat, 3. Benda-benda hasil karya manusia.
Wujud
pertama adalah wujud ideal dari kebudayaan. Sifatnya abstrak, tidak dapat di
raba atau di foto. Lokasinya ada di dalam kepala atau dengan perkataan lain,
dalam alam pikiran warga masyarakat tempat kebudayaan bersangkutan itu hidup.
Kalau warga masyarakat menyatakan gagasan mereka tadi dalam tulisan, maka
lokasi dari kebudayaan ideal sering berada dalam karangan dan buku-buku hasil
karya para penulis warga masyarakat.
Budaya
ideal mempunyai fungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada
tindakan, kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun.
Dalam bahasa Indonesia terdapat juga istilah lain yang sangat tepat untuk
menyebut wujud ideal dari kebudayaan ini, yaitu adat atau adat istiadat.
Adat istiadat sebagai sistem nilai budaya, pandangan
hidup dan ideologi. Nilai budaya merupakan konsep- konsep mengenai sesuatu yang
ada dalam alam pikiran sebagian besar dari masyarakat mereka anggap bernilai,
berharga, dan penting dalam hidup sehingga dapat berfungsi sebagai pedoman yang
memberi arah dan orientasi pada kehidupan para warga masyarakat tadi. Walaupun
nilai budaya berfungsi sebagai pedoman hidup manusia dalam masyarakat, tetapi
sebagai konsep, suatu nilai budaya itu bersifat sangat umum, mempunyai ruang
lingkup yang sangat luas, dan biasanya sulit diterangkan secara rasional dan
nyata. Namun, justru karena sifatnya yang umum, luas, dan tidak konkret itu
maka nilai- nilai budaya dalam suatu kebudayaan berada dalam daerah emosional
dari alam jiwa para individu yang menjadi warga dan kebudayaan yang
bersangkutan. Menurut seorang ahli antropologi terkenal yang bernama C.
Kluckhohn tiap sistem nilai budaya dalam tiap kebudayaan mengandung lima
masalah dasar dalam kehidupan manusia yang menjadi landasan bagi kerangka
variasi sistem nilai budaya adalah :
1.
Masalah hakikat
dari hidup manusia.
2.
Masalah hakikat
dari karya manusia.
3.
Masalah hakikat
dari kedudukan manusia dalam ruang waktu.
4.
Masalah hakikat
dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya.
5.
Masalah hakikat
dari hubungan manusia dengan sesamanya.
Suatu sistem nilai budaya sering juga berupa pandangan hidup bagi manusia yang menganutnya.namun ada perbedaan diantara keduanya apabila sistem nilai ini merupakan pedoman hidup yang dianut oleh sebagian besar masyarakat maka pandangan hidup itu merupakan suatu sistem pedoman yang dianut oleh golongan- golongan atau yang lebih sempit lagi, individu- individu khusus dalam masyarakat.Suatu ideologi dapat menyangkut sebagian besar dari warga masyarakat, tetapi dapat juga menyangkut golongan- golongan tertentu dalam masyarakat. Ideologi biasanya tidak dipakai dalam hubungan dengan individu. Adat istiadat sebagai norma dan hukum. Norma adalah peraturan- peraturan yang dari situ manusia diharapkan mematuhinya dalam hubungannya dengan orang lain. Norma tidak hanya menyediakan petunjuk- petunjuk perilaku yang baik dalam situasi tertentu tetapi juga memberikan ekspektasi mengenai bagaimana orang lain akan merespon perilakunya. Para ahli ilmu sosial telah mengobservasi bahwa para warga masyarakat menganggap semua norma yang mengatur dan menata tindakan mereka itu tidak sama beratnya. Ada norma yang sangat berat sehingga apabila terjadi pelanggaran terhadap norma seperti itu, aka nada akibat yang panjang. Para pelanggar akan dituntut, diadili, dan dihukum. Sebaliknya ada juga norma yang dianggap kurang berat sehingga apabila dilanggar tidak akan ada akibat yang panjang, tetapi hanya tertawaan, ejekan, atau gunjingan saja oleh warga masyarakat lain. Norma yang berlaku tiap daerah berbeda- beda tidak ada yang sama. Hukum adalah suatu aktivitas di dalam rangka suatu kebudayaan yang mempunyai fungsi pengawasan sosial. Untuk membedakan suatu aktivitas itu dari aktivitas – aktivitas kebudayaan lain yang mempunyai fungsi serupa dalam sesuatu masyarakat, ada empat ciri hukum atau Attributes of law.
Suatu sistem nilai budaya sering juga berupa pandangan hidup bagi manusia yang menganutnya.namun ada perbedaan diantara keduanya apabila sistem nilai ini merupakan pedoman hidup yang dianut oleh sebagian besar masyarakat maka pandangan hidup itu merupakan suatu sistem pedoman yang dianut oleh golongan- golongan atau yang lebih sempit lagi, individu- individu khusus dalam masyarakat.Suatu ideologi dapat menyangkut sebagian besar dari warga masyarakat, tetapi dapat juga menyangkut golongan- golongan tertentu dalam masyarakat. Ideologi biasanya tidak dipakai dalam hubungan dengan individu. Adat istiadat sebagai norma dan hukum. Norma adalah peraturan- peraturan yang dari situ manusia diharapkan mematuhinya dalam hubungannya dengan orang lain. Norma tidak hanya menyediakan petunjuk- petunjuk perilaku yang baik dalam situasi tertentu tetapi juga memberikan ekspektasi mengenai bagaimana orang lain akan merespon perilakunya. Para ahli ilmu sosial telah mengobservasi bahwa para warga masyarakat menganggap semua norma yang mengatur dan menata tindakan mereka itu tidak sama beratnya. Ada norma yang sangat berat sehingga apabila terjadi pelanggaran terhadap norma seperti itu, aka nada akibat yang panjang. Para pelanggar akan dituntut, diadili, dan dihukum. Sebaliknya ada juga norma yang dianggap kurang berat sehingga apabila dilanggar tidak akan ada akibat yang panjang, tetapi hanya tertawaan, ejekan, atau gunjingan saja oleh warga masyarakat lain. Norma yang berlaku tiap daerah berbeda- beda tidak ada yang sama. Hukum adalah suatu aktivitas di dalam rangka suatu kebudayaan yang mempunyai fungsi pengawasan sosial. Untuk membedakan suatu aktivitas itu dari aktivitas – aktivitas kebudayaan lain yang mempunyai fungsi serupa dalam sesuatu masyarakat, ada empat ciri hukum atau Attributes of law.
Wujud
Kedua dari kebudayaan disebut sistem sosial atau social system, mengenai
tindakan berpola dari manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari
aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan dan bergaul satu
sama lain dari detik ke detik, dari hari ke hari, dan dari tahun ke tahun,
selalu menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan manusia-manusia dalam
masyarakat, sistem sosial itu bersifat kongkret.
Sistem sosial pada dasarnya merupakan suatu model
konseptual yang digunakan untuk menelaah kehidupan sosial itu tersusun dalam
struktur sosial berada dalam suatu kesatuan atau terintegrasi sedemikian rupa
dalam suatu kerjasama yang harmonis. Sistem sosial dapat diartikan sebagai
suatu keseluruhan dari unsur- unsur sosial yang berkaitan dan berhubungan satu
sama lain serta saling pengaruh mempengaruhi, dalam suatu kesatuan atau
kebulatan. Menurut Parsons terdapat karakteristik dari sistem sosial yaitu :
1.
Dua orang atau
lebih yang saling mempengaruhi.
2.
Dalam
tindakannya mereka memperhitungkan bagaimana orang lain bertindak.
3.
Kadang- kadang
mereka bertindak bersama- sama untuk mengejar tujuan bersama.
Menurut Alvin L. Bertrand mengemukakan bahwa dalam
suatu sistem sosial paling tidak harus terdapat :
1.
Dua orang atau
lebih.
2.
Terjadi
interaksi antara mereka.
3.
Bertujuan.
4.
Memiliki
struktur, simbol, dan harapan- harapan bersama yang dipedominya.
Wujud
ketiga dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik. Berupa seluruh hasil fisik dan
aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat. Wujud ini
disebut juga kebudayaan fisik, dimana seluruhnya merupakan hasil fisik. Sifatnya
paling kongkret dan berupa benda-benda atau hal yang dapat di raba, dilihat dan
difoto. Ada benda-benda yang sangat besar seperti pabrik baja maupun yang
lainnya.
Ketiga
wujud dari kebudayaan dalam kenyataan kehidupan masyarakat tentu tidak berpisah
satu dengan yang lain. Kebudayaan dan adat-istiadat mengatur dan memberi arah
kepada manusia. Baik pikiran dan ide, maupun tindakan dan karya manusia,
menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya, kebudayaan fisik
membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin lama makin menjauhkan manusia dari lingkungan
alamiahnya sehingga mempengaruhi pula pola-pola perbuatannya, bahkan juga cara
berpikirnya.
Ketiga
wujud tersebut saling berkaitan tetapi untuk keperluan analisis perlu diadakan
pemisahan diadakan pemisahan antara tiap wujud itu. Maksudnya, sering kali
dalam sebuah diskusi-diskusi maupun dalam pekerjaan sehari-sehari ketika wujud
dari kebudayaan ini sering dikacaukan. Dalam hal ini maka sebaiknya di beri
garis pemisah yang tajam antara ketiga wujud tersebut.
Perlu
diketahui juga, semua unsur kebudayaan yang telah disebutkan sebelumnya dapat
dipandang dari sudut ketiga wujud masing-masing tadi. Misalnya Sistem ekonomi, mempunyai
wujud sebagai konsep, rencana, kebijaksanaan, adat istiadat, yang berhubungan
dengan ekonomi, tetapi mempunyai juga wujudnya yang berupa tindakan dan
interaksi berpola antara produsen,
tengkulak, pedagang, ahli transportasi,
pengecer dengan konsumen, dan selain itu dalam sistem ekonomi terdapat juga
unsur-unsurnya yang berupa peralatan, komiditi, dan benda ekonomi. Demikian
juga unsur-unsur yang lain dapat di lihat dari sudut pandang ketiga wujud ini,
yang berupa sistem budaya, sistem sosial, dan berupa unsur-unsur kebudayaan
fisik. Atau bisa juga jika kita mengambil sistem religi, mempunyai wujud
sebagai sistem keyakinan, dan gagasan tentang dewa, roh halus, nereka, surga
dan sebagainya, tetapi mempunyai juga wujud berupa upacara, baik yang bersifat
musiman maupun yang kadang kala, dan selain itu setiap sistem religi juga
mempunyai wujud sebagai benda-benda suci dan benda-benda religius.
Kesimpulan
Kebudayaan dan masyarakat tidak dapat dipasahkan satu
dengan yang lain, keduanya saling terikat. Unsur kebudayaan merupakan unsur
terpenting dalam sebuah masyarakat. Manusia dan kebudayaan memiliki keterkaitan. Manusia yang
menciptakan kebudayaan, dan nanti kebudayaan yang akan mengatur manusia agar
sesuai dengannya. Kemudian kebudayaan dibagi menjadi 3 wujud menurut
Koentjaraningrat yaitu 1. ide-ide gagasan, nilai-nilai, norma-norma dan
peraturan-peraturan, 2. Kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia
dalam masyarakat, 3. Benda-benda hasil karya manusia. Mereka merupakan suatu tindakan yang akan dilakukan oleh manusia untuk
membentuk suatu kebudayaan. Dari ketiga wujud kebudayaan ini tidak dapat
dipisahkan dengan wujud kebudayaan yang lain. Karena suatu wujud yang ideal
seperti gagasan akan mengatur dan memberi suatu arahan berupa aktivitas dan
yang nantinya akan menghasilkan sebuah karya kebudayaan oleh manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta :
Rineka Cipta.
Saepudin Jahar, Asep. dkk.
2010. Sosiologi Sebuah Pengantar.
Jakarta : Laboratorium Sosiologi Agama.
Soleman B. 1986. Konsepsi Sistem Sosial dan Sistem Sosial
Indonesia. Jakarta : CV. Fajar Agung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar